Puisi Puisi Cinta Rabi’ah al-Adawiyah

8 Februari 2015

Alangkah sedihnya perasaan dimabuk cinta
Hatinya menggelepar menahan dahaga rindu
Cinta digenggam walau apapun terjadi
Tatkala terputus, ia sambung seperti mula
Lika-liku cinta, terkadang bertemu surga
Menikmati pertemuan indah dan abadi
Tapi tak jarang bertemu neraka
Dalam pertarungan yang tiada berpantai

Aku mencintai-Mu dengan dua cinta
Cinta karena diriku dan cinta karena diri-Mu
Cinta karena diriku, adalah keadaan senantiasa mengingat-Mu
Cinta karena diri-Mu, adalah keadaan-Mu mengungkapkan tabir
Hingga Engkau ku lihat
Baik untuk ini maupun untuk itu
Pujian bukanlah bagiku
Bagi-Mu pujian untuk semua itu Baca entri selengkapnya »


Puncak Kenikmatan Orang-Orang Arifin

8 Februari 2015

Al-Ghazali

Perlu Anda ketahui, manakala dalam diri Anda dikehendaki rindu bertemu Allah, dan berhasrat untuk mengetahui keagunganNya; suatu kerinduan dan kecintaan yang lebih dibandingkan dengan hasrat seksual dan makan, maka Anda akan mendapatkan pengaruh surga kema’rifatan dan taman-tamannya. Lebih dari surga yang dijanjikan dengan hasrat-hasrat empiris.

Hasrat kema’rifatan seperti itu tercipta bagi orang-orang arif, dan bukan bagi Anda yang senantiasa berpikir pada hasrat fisik. Misalnya, Anda tercipta untuk berhasrat pada kedudukan atau pangkat. Namun hasrat seperti ini tidak ada dalam benak anak-anak kecil. Anak-anak hanya punya hasrat bermain belaka. Anda pun heran, terhadap pola pikir anak-anak kecil itu yang begitu asyik dengan permainan-permainannya. Yang sama sekali tiada pernah berhasrat pada kedudukan sebagaimana yang ada dalam benak Anda. Orang-orang arif pun heran terhadap diri Anda, karena keasyikan Anda pada hasrat kedudukan dan pangkat, sementara dunia dengan keanekaragamannya bagi orang-orang arif hanyalah permainan dan senda-gurau belaka. Baca entri selengkapnya »


Ijma’ sebagai Sumber Hukum Islam

9 November 2012

Ijma’ berarti sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah Ijma’
Mempunyai arti “Kesamaan pendapat para mujtahid umat Nabi Muhammad SAW, setelah beliau wafat, pada masa tertentu dan tentang masalah tertentu”.

Jadi dari pengertian dia atas dapat diketahui, bahwa kesepakatan orang-orang yang bukan mujtahid, sekalipun mereka alim atau sesepakatan orang-orang yang semasa dengan Nabi tidaklah dikatakan Ijma’.
Adapun kesepakatan ulama tersebut bisa ditetapkan dengan tiga cara, yaitu :

  1. Melalui ucapan (qauli), yakni kesepakatan berdasarkan pendapat yang dikeluarkan para mujtahid yang diakui sah dalam suatu hukum.
  2. Melalui perbuatan (fi’l), yakni kesepakatan para mujtahid yang diakui sah dalam mengamalkan sesuatu.
  3. Melalui diam (sukut), yakni apabila tidak ada diantara mujtahid yang membantah terhadap paendapat satu atau dua mujtahid lainnya dalam suatu masalah atau hukum.

Baca entri selengkapnya »


Sabar

7 November 2012

Setiap orang Mukmin mampu bersabar terhadap bencana yang menimpanya, namun tidak dapat bersabar atas kesenangan yang dianugerahkan kepadanya, kecuali orang yang benar (orang yang jujur)

Allah Swt. berfirman:
“Dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.s. Al-Anfal: 46)

Ada beberapa hal yang dikaruniakan untuk orang-orang yang sabar, dan tidak diberikan kepada selain mereka.
Allah Swt. berfirman:
“Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.s. Al-Baqarah: 157).

“Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dan apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.s. An-Nahl: 96).

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar.” (Q.s. As-Sajdah: 24).

Firman Allah Swt, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Q.s. Az-Zumar: 10).

Allah Swt. menyebutkan kata “sabar” dalam Al-Qur’an lebih dari tujuh puluh tempat.

Rasulullah Saw. bersabda, “Sabar itu separo dari iman.”
Rasulullah Saw. juga bersabda, “Di antara yang terbatas (paling sedikit) yang diberikan kepada kalian adalah keyakinan dan kesabaran yang kokoh. Barangsiapa mendapatkan bagian dari kedua hal tersebut, dia selalu memperhatikan bangun malam dan puasa siang.”

“Sabar merupakan salah satu simpanan dari simpanan-simpanan surga.”

Pada suatu kesempatan Nabi Muhammad Saw. ditanya tentang iman, beliau menjawab, “lman itu adalah sabar.”

Nabi Isa as. pernah bersabda, “Sungguh, kalian tidak akan mengetahui apa yang kalian senangi, kecuali dengan kesabaran kalian atas apa yang kalian benci.”
Baca entri selengkapnya »


Macam-Macam Hukum Islam

2 Agustus 2012

1. Takrif Hukum
Menurut istilah adalah Menetapkan sesuatu atas sesuatu atau memidahkan sesuatu daripadanya.
Sedangkan menurut istilah ahli usul fiqih, hukum adalah titah Allah atau sabda nabi mengenai segala pekerjaan mukallaf baik titah itu mengandung suruhan, tuntutan, atau syarat atau penghalang terhadap sesuatu hukum

2. Pembagian Hukum
Hukum merupakan kitab Tuhan atau nabi, baik langsung ataupun tidak yang dihadapkan kepada para mukkalaf untuk mengerjakan atau meniggalkan.
Dengan memahami atau menganalisa takrif hukum, ternyata hukum itu ada yang mengandung tuntutan, sebab, ayarat, dan mani’ (pencegahan berlakunya hukum), sah, batal, rukhsah, dan azimat seperti berikut :

    a. Hukum yang mengandung tuntutan (suruhan atau larangan) untuk dikerjakan atau di-tinggalkan dinamakan hukum taklifi
    b. Hukum yang mengandung takhyir (boleh dikerjakan atau tidak dikerjakan) dinamakan hukum takhyir.
    c. Hukum yang mengandung sebab, syarat, sah, batal, berat, ringan dinamakan hukum wadh’i, yaitu hukum yang ditetapkan oleh syara’ untuk menjadi sebab, syarat, penghalang atau menetapkan hasil dari yang dikerjakan itu sah tidaknya atau untuk menerangkan rukhsah azimahnya.

Baca entri selengkapnya »